WR alias Wil (25) saat diamankan Tim Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang lelaki berinisial WR alias Wil (25), warga Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara diamankan Tim Totosik Polres Tomohon. Wil diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap lelaki bernama Bily Rumondor (27).

“Wil diamankan pada Minggu pagi (15/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wita, di Kolongan Satu, Tomohon Tengah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (16/8/2021).

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon,” ujarnya.

Diterangkan Kabid Humas, aksi penganiayaan berawal dari sebuah pesta miras di Kakaskasen Dua, Tomohon Utara pada Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.

Saat pesta miras berlangsung, tersangka berselisih paham dengan salah satu pria yang ada di TKP. Melihat tersangka sementara bertengkar, korban langsung menegur dan mendorong tersangka agar menyudahi pertengkaran.

Merasa sakit hati, tersangka selanjutnya lari mengambil parang miliknya yang tersimpan di sebuah rumah tempat tersangka bekerja, di Kelurahan Kolongan Satu.

Dengan mengendarai kendaraan motor, tersangka kembali ke TKP sambil membawa parang. Sesampainya di TKP, tersangka memanggil korban dan langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan selanjutnya menuju Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tomohon bersama barang bukti sebilah parang tajam, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network