MANADO, iNews.id - Selama libur dan cuti bersama Lebaran 2021, kawasan Taman Nasional Bunaken ditutup sementara untuk kunjungan dan aktivitas wisata alam. Penutupan ini terhitung sejak tanggal 12 hingga 16 Mei 2021.
Kepala Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB) Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, penutupan sementara kawasan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Operasional penutupan meliputi wilayah perairan dan Pulau Bunaken, Pulau Manado Tua, Pulau Mantehage, Pulau Nain, Pesisir Molas-Meras dan Pesisir Poopoh - Popareng yang tertuang dalam Surat Edaran SE.254/BTNB/TU/UM/05/2021 tanggal 11 Mei 2021.
Dasar penutupan operasional ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 440/21.2415/Sekr.Ro Hukum tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan, Pelarangan Ibadah Rekreasi di Tempat Umum pada Peringatan Kenaikan Yesus Kristus dan Open House atau Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Tahun 2021.
"Penutupan sementara kawasan dari kunjungan dan aktivitas wisata alam diberlakukan dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas maupun masyarakat dalam kawasan Taman Nasional Bunaken. Kemudian juga berguna bagi para wisatawan, mengingat antisipasi bila terjadi lonjakan pengunjung ke Bunaken pada hari libur dan cuti bersama," ujarnya, Kamis (13/5/2021).
Sejak pandemi kata Genman, pengunjung ke kawasan Taman Nasional Bunaken didominasi wisatawan nusantara. Pada 2020 lalu, lokasi wisata ini ditutup selama periode Maret-September. Sejak dibuka kembali pada 12 September 2020, total kunjungan sampai Desember mencapai 6.834 orang.
"Tahun 2021 dari Januari sampai awal Mei total pengunjung 3.347 orang dengan berbagai aktivitas dalam kawasan seperti diving dan snorkelling. Spot favorit yang dikunjungi antara lain Tawara dan Likuan III, beberapa mengelilingi kawasan dimulai dari Bungin Pasir Timbul Nain, Timur Bunaken dan rute terakhir di Liang Bunaken," ujar Genman.
Rata-rata komposisi pengunjung nusantara terdiri atas 70 persen warga lokal Sulut dan 30 persen dari luar daerah seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan Makassar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait