Pria mabuk yang buat onar di TPS saat diamankan di Polres Bolmut. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pria mabuk ditangkap polisi usai membuat onar di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bohabak 3, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Rabu (14/2/2024). Aksinya meresahkan warga hingga diamankan petugas pengamanan di TPS tersebut. 

Wakapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kompok Syaiful Tammu mengatakan, pria yang diamankan berinisial RM (31) warga Desa Mokoditek. Dia diduga sudah mabuk minuman keras (miras) dan membuat keributan di TPS Desa Bohabak.

“RM terpaksa kami amankan karena sudah mabuk dan membuat keributan saat petugas KPPS sedang melaksanakan tugas pemungutan suara. Saat ditegur, pelaku berusaha melawan polisi yang berjaga di TPS,” ujar Wakapolres bersama Pamatwil Bolangitang Timur Iptu Sarlis Alaria dan Ipda Ismail Nani, Kamis (15/2/2024).

Menurut keterangan polisi yang menjaga TPS 2, sejak pukul 05.00 WITA, pelaku sudah berteriak–teriak dari jalan masuk Desa Bohabak.

“Pelaku sempat ditegur oleh Bripka Noldy Mamisala yang sedang berjaga TPS agar jangan membuat keributan, pelaku pergi namum kembali lagi hingga beradu mulut dengan KPPS,” katanya.

Petugas keamanan TPS lantas menghubungi Polres Bolmut dan tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network