JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria berinisial JB (34) ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya dia melakukan penganiayaan dengan menggigit tangan Ruslan Ishak (42) saat berkelahi, Jumat (13/5/2022) malam di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Bitung.

“Ia benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di Manembo-nembo Atas,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, motif penganiayaan diduga karena pelaku sudah mabuk, dan kemudian terlibat perkelahian dengan korban.

“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terkibat perkelahian,” katanya.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tangan korban terluka dan mengeluarkan darah.

“Saat berkelahi, pelaku menggigit tangan korban sampai terluka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merasa keberatan dengan perlakuan pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Tim Resmob segera merespons laporan korban dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network