Tim buser Polres Tomohon menangkap pemuda mabuk yang meresahkan masyarakat. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon mengangkap pemuda BM (23) warga Matani Dua. Dia mabuk lalu membuat onar dengan berteriak-teriak di jalan wilayah Kelurahan Matani Tiga.

Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat tim buser menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Awalnya tim mendapat informasi masyarakat bahwa di jalan menuju Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon ada seorang pria yang membuat keributan dengan berteriak-teriak sepanjang jalan,” ujarnya, Kamis (3/8/2023)

Saat tim datangi lokasi tersebut, terlihat pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (miras) masih berada di situ dan meresahkan masyarakat.

“Anggot tim Buser Satreskrim Polres Tomohon langsung mengamankan pelaku dan menetralisir keadaan karena dia sudah mengonsumsi minuman beralkohol dengan kondisi mabuk,” kata Ferdy.

Selanjut pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network