TOMOHON, iNews.id – Seorang pemuda berinisial PW (22), warga Kamasi, Tomohon Tengah, mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras) lalu membuat keributan. Dia diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (05/9/2021) malam.
“Tim URC Totosik yang mendapat informasi kejadian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Tim URC Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung.
Informasi diperoleh, sekitar pukul 21.00 WITA pelaku mengonsumsi miras bersama teman-temannya. Tak lama kemudian pelaku mendapat informasi bahwa pacarnya, Aninda, akan mendatangi rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 21.45 WITA Aninda yang diantar oleh temannya, Fernando, menggunakan mobil, tiba di rumah pelaku.
Melihat hal tersebut, pelaku pun cemburu hingga memicu adu mulut dengan pacarnya tersebut.
Sementara itu Fernando yang menunggu tak jauh dari TKP, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku dan hendak memukulnya. Namun Fernando berhasil melarikan diri menggunakan mobil.
“Pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Aipda Yanny Watung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait