Polres Tomohon mengamankan parang dari pria mabuk miras yang mengamuk di jalanan. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

TOMOHON, iNews.id - FP alias Ferdian (40) warga Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara ditangkap tim Totosik Polres Tomohon.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu ditangkap karena membuat keributan dengan parang sehingga membuat resah keluarga dan masyarakat sekitar.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada lelaki yang sudah dalam keadaan mabuk, dan sedang membuat keributan menggunakan parang," ujar Bripka Yanny, Minggu (8/11/2020).

Ketika tim Totosik menuju kelokasi sesuai laporan masyarakat, di Kelurahan Matani lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Tengah, tim menjumpai Ferdian, sedang membuat keributan dengan menggunakan parang di rumahnya.

"Kami kemudian mengamankan Ferdian bersama barang bukti satu buah parang, dan saat diamankan, pelaku sudah dipengaruhi minuman keras," kata Yanny.

Dari pengakuannnya, pelaku melakukan keributan karena marah, di mana sepeda motor miliknya diambil pihak kolektor. Sehingga dia melampiaskan kemarahan kepada keluarganya dengan membuat keributan.

"Pelaku sudah kami amankan di polsek tomohon," kata Bripka Yanny Watung.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network