JAKARTA, iNews.id – Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung memunculkan kekhawatiran publik tentang musnahnya berkas-berkas kasus yang ditangani penyidik kejaksaan. Salah satunya menyangkut terpidana perkara korupsi Djoko Sugiarto Tjandra.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Kembali menepis kekhawatiran tersebut. Dia menegaskan berkas perkara dua kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung yakni Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk dalam kondisi aman.
"Pemerintah memberikan jaminan bahwa berkas perkara yang ditanagni oleh Kejagung, ada dua perkara yakni kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, itu data-data dan berkas perkaranya aman, 100 persen aman ya," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).
Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, pemerintah tetap bersikap transparan kepada masyarakat mengenai kasus-kasus hukum yang ditangani kejaksaan. Pemerintah tidak sama sekali melakukan kohongan dan menutup-nutupi masalah tersebut.
"Kasus Djoko Tjandra itu yang melibatkan Jaksa Pinangki (Pinangki Sirna Malasari) atau jaksa yang lain-lain kalau ada, itu ya harus berproses secara transparan. Tidak mungkin pemerintah itu berbohong dan menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini," katanya.
Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB. Gedung tujuh lantai itu hangus, menyisakan kerangka dan abu. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, bidang intelijen dan biro kepegawaian.
Mahfud mengatakan sangat sulit bagi pemerintah sekarang untuk menutup-nutupi. Masyarakat dinilai punya banyak akses untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.
"Karena sekarang masyarakat punya alat sendiri untuk tahu dan membongkar. Oleh sebab itu, pemerintah tidak pernah punya niatan untuk menyembunyikan kasus atau orang ya," katanya.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait