Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan empat pria pelaku judi domino, di Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, Rabu (21/04/2021), sekitar pukul 01.00 WITA. Keempat pelaku merupakan warga Lingkungan VII Banjer, Tikala, Manado.

Keempat pelaku judi tersebut yakni RL (23), AT (21), MRH (29), dan IU (47). Mereka ditangkap ketika dini hari itu Tim Paniki Rimbas 1 melakukan patroli rutin.

Saat melintas di TKP, tim mendapati keempat pelaku sedang berjudi di dalam sebuah mobil angkutan umum perkotaan (angkot) yang terparkir.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan diterima dari Polresta Manado, di dalam angkot tersebut didapati barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp437.000.

“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network