KUALA LUMPUR, iNews.id - Alasan demi mencapai target 80 persen dari total 32 juta penduduk, Pemerintah Malaysia akan mewajibkan vaksin Covid-19 ke semua warganya. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, tindakan hukum mungkin diberikan kepada siapa saja yang menolak vaksin.
“Saya harap kita bisa mempercepat vaksinasi, yang terpenting jangan sampai ada orang yang mengatakan tidak terhadap vaksin,” ujarnya, dikutip dari Bernama, Jumat (4/6/2021).
Dia menambahkan, pemerintah telah meminta Panitia Khusus Penjaminan Akses Penyediaan Vaksin (JKJAV) Covid-19 untuk mengkaji kemungkinan mewajibkan vaksinasi bagi semua penduduk jika jumlah yang terdaftar masih jauh dari target untuk mencapai herd immunity.
“Kita tidak ingin hanya setengah (penduduk Malaysia) yang divaksin dan separuh lainnya tidak, karena akan ada konsekuensinya," kata Muhyiddin.
Sejauh ini sekitar 2,2 juta penduduk telah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin hingga Jumat.
Bukan hanya mereka yang menolak vaksin, tindakan hukum juga akan diambil kepada siapa saja yang terbukti menghasut dengan menyebarkan opini terkait Program Imunisasi Nasional Covid-19.
Malaysia mencatat penambahan harian kasus infeksi Covid-19 yakni 7.748 orang pada Jumat. Dengan demikian total kasus virus corona di Negeri Jiran menembus 600.000, tepatnya 603.122 orang.
Jumlah itu membuat Malaysia kokoh di posisi ketiga Asia Tenggara negara dengan kasus infeksi tertinggi, di bawah Indonesia dan Filipina.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait