MANADO, iNews.id — Status tanggap darurat kejadian bencana nonalam Covid-19 di Kota Manado diperpanjang selama 27 hari. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Bencana Nonalam Wali Kota Manado Nomor: 71/KEP/B.06/BPBD/2020.
Dalam surat tersebut, Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) menetapkan masa tanggap darurat berlaku hingga 29 Mei mendatang.
“Status tanggap darurat kejadian bencana nonalam covid-19 diperpanjang mulai 3 Mei sampai 29 Mei 2020,” kata GSVL, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat ini melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Manado.
“Semua pihak, pemangku kepentingan diharapkan mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada untuk bergotong-royong dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait