Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL). (Foto: dok iNews)

MANADO, iNews.idStatus tanggap darurat kejadian bencana nonalam Covid-19 di Kota Manado diperpanjang selama 27 hari. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Bencana Nonalam Wali Kota Manado Nomor: 71/KEP/B.06/BPBD/2020.

Dalam surat tersebut, Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) menetapkan masa tanggap darurat berlaku hingga 29 Mei mendatang.

“Status tanggap darurat kejadian bencana nonalam covid-19 diperpanjang mulai 3 Mei sampai 29 Mei 2020,” kata GSVL, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat ini melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Manado.

“Semua pihak, pemangku kepentingan  diharapkan mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada untuk bergotong-royong dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network