MANADO, iNews.id - Pemkot Manado menunda pembukaan mal setelah dinyatakan zona merah penularan virus corona oleh tim Gugus Tugas. Hal tersebut disampaikan Wali kota Manado Vicky Lumentut di Godbless Park, Kawasan Boulevard, Selasa (30/6/2020).
Terkait kebijakan Pemprov Sulut untuk membuka area pusat perbelanjaan (Mal), wali kota menyampaikan kebijakan yang disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey ditetapkan sebelum Manado masuk kategori zona merah.
“Dengan status masih naik dan informasi zona merah tersebut mengharuskan masyarakat tinggal di rumah dan belum boleh berkumpul, ini menjadi salah satu alasan belum izinkan pembukaan mal,” kata Lumentut.
Sebelumnya, Pemkot Manado juga telah sepakat bersama Pemprov Sulut untuk melakukan uji coba pembukaan mal.
“Dengan kondisi seperti ini (zona merah) Pak Gubernur juga tau situasi apa yang harus dilakukan di Kota Manado. Zona ini yang membuat harus berpikir lagi untuk melakukannya,” ujar wali kota.
Dia menambahkan, Pemkot Manado segera akan mengadakan pertemuan bersama dengan pihak terkait soal kesiapan menghadapi zona merah.
Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait