DILI, iNews.id - Mantan pastor asal Amerika di Timor Leste bernama Richard Daschbach (84) dipenjara atas dakwaan kasus pelecehan seksual. Tim pengacara akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarga untuk menyiapkan banding.
Richard Daschbach (84) divonis 12 tahun penjara di pengadilan yang Distrik Oecusse, 200 km barat ibukota, Dili, Selasa (21/12/2021).
Pengacara Daschbach, Miguel Faria mengatakan, tim hukum tidak menerima hukuman itu. Mereka akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarganya untuk menyiapkan banding.
"Putusan itu berdasarkan keterangan empat korban namun belum memperhitungkan keterangan saksi lainnya," katanya.
Ini merupakan kasus tuduhan pelecehan seksual pertama yang dilakukan oleh seorang imam dan diadili di negara yang menganut Katolik itu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait