MANADO, iNews.id - Sebanyak 12 orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin Polri. Sidang digelar di Aula Mapolresta Manado, Rabu (28/12/2022).
Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi didampingi Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng dan Kasie Propam Iptu Sudartami dan di hadiri para saksi dan seluruh anggota Provos Polresta Manado.
Dari hasil sidang terperiksa menerima putusan sidang disiplin dan akan menjalani hukuman disiplin seperti yang sudah di jatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar.
Wakapolresta AKBP Faisol Wahyudi usai pelaksanaan sidang mengatakan, sidang disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan.
“Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan komitmen dari Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk selalu memberikan reward kepada yang berprestasi dan punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan.
“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan. Tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tegasnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait