Polsek Tomohon Utara mengamankan sopir dan para penumpangnya yang diduga mabuk lem.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Polisi menangkap sebuah mobil Toyota Avanza DB 1813 MH yang melaju ugal-ugalan di ruas Jalan Raya Tomohon-Manado. Sopir dan enam penumpang yang diduga mabuk lem diamankan di Mapolsek Tomohon Utara.

“Saat diperiksa di Mapolsek Tomohon Utara, di dalam mobil ditemukan 15 kaleng lem Ehabon dan satu dos obat batuk cair, yang diduga kuat sudah digunakan oleh ketujuh orang tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Kamis (30/9/2021).  

Menurut AKP Hanny Goni, bermula ketika tiga personel Ditresnarkoba Polda Sulut dalam perjalanan ke Minahasa untuk melaksanakan tugas kepolisian, Selasa (28/9/2021).

Sekitar pukul 11.00 WITA saat melintas di wilayah Warembungan-Tinoor, ketiganya berpapasan dengan mobil tersebut yang melaju ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Mobil berwarna abu-abu itu berhasil diamankan, lalu dibawa ke Polsek Tomohon Utara beserta sopir dan para penumpangnya yang mencurigakan, diduga mabuk lem.

Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan, di dalam mobil total berisi tujuh orang, terdiri dari tiga pria dan empat wanita.

Yakni, AT (21) dan KT (22) warga Sario, serta (19) warga Tanawangko. Kemudian JM (23) warga Pineleng, AP (18) warga Malalayang, IR (18) warga Dendengan Dalam, dan JT (19) warga Sario.

Mobil diketahui melaju dari salah satu tempat permandian air panas di Tondano, Minahasa, dan diamankan saat menuju Manado.

“Piket Polsek Tomohon Utara berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tomohon untuk dilakukan pembinaan kepada tujuh orang tersebut, di Mapolsek setempat,” kata AKP Hanny Goni. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network