MANADO, iNews.id – Sorang pria terduga pelaku pemerkosaan ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut. Pelaku bermodus tukang ojek memperkosa korban di perkebunan Pandu, Bunaken, Kota Manado.
Terduga pelaku yang merupakan pria bertato ini berinisial MB (42) warga Pandu.
"MB ditangkap di perkebunan Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara pada Kamis (14/10/2021), sekitar pukul 11.30 WITA,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jum’at (15/10/2021) siang, di Mapolda Sulut.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian menimpa seorang wanita berinisial M (21), warga Wori, Minahasa Utara, pada Selasa (12/10) sekitar pukul 08.00 WITA.
“MB berpura-pura sebagai tukang ojek lalu mengantar korban dan kakaknya yang akan pergi ke kebun. Tak lama kemudian MB menurunkan kakak korban dengan alasan sepeda motornya tidak mampu melewati tanjakan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
MB melanjutkan perjalanan bersama korban dan berbelok ke jalan setapak di area perkebunan menuju Perum Cerdas Pandu. MB tiba-tiba berhenti dan secepat kilat mengambil parang milik korban.
MB lalu mengarahkan parang tersebut sambil mengancam akan membunuh korban jika melawan. Sejurus kemudian MB memperkosa korban.
Setelah itu MB mengantar korban ke lokasi yang tak jauh dari kakaknya berada, kemudian melarikan diri.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, MB sudah dua kali dihukum penjara karena kasus dan modus yang sama.
“MB beserta barang bukti sepeda motor dan sebilah parang sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait