Pelaku pencurian dan penggelapan motor yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap pemuda berinisial MS (23) warga Malalayang, Kecamatan Malalayang Satu, Kota Manado atas dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor. Dia diamankan polisi tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Kita Bitung AKP Freely Sumampouw mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura meminjam motor kepada korban. Pelaku lalu membawa kabur motor milik korban tersebut.

"Setelah mendapat laporan dari korban, tim Tarsius yang dipimpin Bripka Angky Koagow langsung menuju TKP dan menangkap pelaku," ujar Frelly, Kamis (12/8/2021).

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti satu unit motor. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya sudah ditangani untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network