MANADO, iNews.id – Seorang pemuda inisial RW (23) dibekuk Tim Opsnal Polsek Malalayang Manado. TW ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Rumah Sakit Umum Prof Kandou Malalayang.
"Kasus pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada tanggal 13 Januari 2023," kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, Minggu (5/2/2023).
Merespons kejadian tersebut tim Opsnal Polsek Malalayang menyelidiki kasus tersebut hingga menangkap pelaku pada Sabtu (4//2023).
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait