MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, tetap mengimbau masyarakat di daerah tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. Imbauan terus dilakukan meski sudah tidak ada lagi kasus Covid-19.
"Meski sudah ada kelonggaran untuk penggunaan masker di ruang terbuka, namun protokol kesehatan masih tetap dipatuhi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Senin (30/5/2022).
Ia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker masih diwajibkan saat di dalam ruangan.
Lebih lanjut kata Helni, penggunaan masker di dalam ruangan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus antara manusia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait