Siswa di Kabupaten Minahasa Tenggara diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.(Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, tetap mengimbau masyarakat di daerah tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan  guna pencegahan Covid-19. Imbauan terus dilakukan meski sudah tidak ada lagi kasus Covid-19.

"Meski sudah ada kelonggaran untuk penggunaan masker di ruang terbuka, namun protokol kesehatan masih tetap dipatuhi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Senin (30/5/2022).

Ia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker masih diwajibkan saat di dalam ruangan.

Lebih lanjut kata Helni, penggunaan masker di dalam ruangan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus antara manusia.

"Khusus penggunaan masker memang kami sarankan untuk tetap digunakan dalam ruangan, karena masih berpotensi terjadinya penyebaran di ruang tertutup," jelasnya.

Selain itu untuk penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak masih disarankan untuk dilakukan di luar ruangan.

"Meski di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah tidak ada tambahan kasus Covid-19, namun kami tetap mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus," tandasnya.

Khusus di Kabupaten Minahasa Tenggara, data terakhir masyarakat yang terpapar virus Covid-19 berjumlah 1.579 orang, dengan yang dinyatakan sembuh 1.405 orang, dan meninggal 68 orang.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network