(Foto: Ilustrasi)

POHUWATO, iNews.id - Oknum guru besar Tarekat Naqsabandiyah asal Palu, Sulawesi Tengah berinisial MB (48) dilaporkan seorang pengikutnya atas dugaan tindakan asusila. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Februari 2021.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, kasus dugaan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial (LM) awalnya ditangani Polres Pagut. Namun kini penanganannya sudah diambil alih Polres Pohuwato.

“Jadi saat ini sudah diambil alih Satreskrim Polres Pohuwato. Beberapa saksi sudah diambil keterangan, kami masih lakukan penyelidikan,” ujar Cecep, Senin (17/5/2021).

Cecep menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban pada keterangan laporan polisi, awalnya dia bersama dua rekan lainnya dipanggil guru besar mereka berinsial MB ke dalam surau (Masjid) lalu diajak makan siang.

Kedua teman korban lalu diminta untuk membeli sabun di salah satu toko yang ada di Kecamatan Paguat. Pada saat itulah korban dirayu  MB dengan kata-kata 'Saya cinta kamu, saya merindukanmu. Saat ini walaupun kita berhubungan suami istri, kita sudah sah di mata Allah, karena Allah telah menikahkan kita'.

"Usai menyampaikan kata-kata tersebut, MB langsung memeluk LM serta menciumnya di bagian pipi, kening serta bibir. Menyadari ada sesuatu niat yang jahat dari terlapor, korban langsung keluar ruangan,” kata Cecep.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan, Polres Pohuwato sedang menangani dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum Guru Besar Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqshabandiyah di Kecamatan Paguat.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pohuwato, nanti perkembangan akan diinfokan kembali,” kata Wahyu.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network