BOLMONG, iNews.id - Oknum Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) berinisial AM dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia diduga menganiaya istrinya berinisial SL hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan sekujur tubuh.
Tak hanya luka fisik, korban juga trauma akibat perbuatan pelaku. Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban berinisial GA tak terima lalu melaporkan suami anak ke Polres Bolmut.
"Kami berharap terlapor kasus penganiayaan ini dapat diproses sesuai dengan perbuatannya. Pelaku bisa dihukum agar keluarga merasa benar-benar mendapat keadilan," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Informasi diperoleh, tindakan penganiayaan itu dilakukan di rumah korban Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Bolmut, Sabtu (20/7/2024).
Kasatreskrim Polres Bolmut Iptu Doly Irawan, mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini terjadi saat korban menanyakan kepada terlapor soal perempuan diduga selingkuhannya. Hal itu memicu terjadinya tindakan penganiayaan.
"Kami sudah memeriksa lima saksi, namun untuk terlapor belum dilakukan penahanan karena masih diperiksa lebih lanjut," ujar Iptu Doly, Rabu (24/7/2024).
Dalam penanganan kasus ini, korban mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu kasusnya sudah ditangani Polres Bolmut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait