MANADO, iNews.id – Operasi Yustisi Gabungan di Sulawesi Utara (Sulut) masih menemukan warga yang tidak mematuhi prokotol kesehatan. Petugas langsung mengingatkan warga agar tetap mematuhi aturan tersebut demi pencegahan Covid-19 saat beraktivitas.
Operasi Yustisi Gabungan itu digelar pada Minggu (10/1/2021), dimulai sejak pukul 19.30 Wita hingga 23.00 Wita. Personel gabungan menyasar berbagai lokasi keramaian yang ada di Kota Manado antara lain kawasan Megamas, kawasan kuliner Boulevard Dua, kawasan pertokoan TKB, Komo Luar, Tikala, Pasar Segar hingga bandara dan sepanjang jalan ringroad.
Petugas mengingatkan warga agar tetap mengikuti anjuran pemerintah tentang 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Warga diminta tidak pernah lalai untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Setiap hari petugas gabungan tidak bosan-bosan mengingatkan warga agar mematuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada kesempatan itu juga, para petugas mengingatkan pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dan jam operasional usaha di tengah pandemi, sesuai Surat Edaran Walikota Manado No. 044/B.06/BPBD/879/2020. Petugas langsung memberikan teguran di lapangan kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan hal tersebut.
"Kami meminta kerja sama dari semua pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dan jam operasional usaha di tengah pandemi Covid-19, yang sudah ditentukan. Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan yang dilibatkan sebanyak 319 personel, terdiri atas Polresta Manado dan polsek jajaran sebanyak 149 personel, Polda Sulut sebanyak 104 personel, Satpol PP Provinsi Sulut dan Kota Manado sebanyak 36 personel dan TNI gabungan Korem dan Kodim 30 personel.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait