MANADO, iNews.id - Eskalasi politik Kota Manado menjelang pemilihan calon wali kota (Pilwakot) 9 Desember 2020 semakin memanas. Komunikasi politik semakin gencar dilakukan partai peserta pilkada. Hal ini mengingat hanya PDI Perjuangan yang bisa secara Undang-Undang (UU) mengusung calon wali kota dan wakil wali kota tanpa perlu berkoalisi.
Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan DPD Partai Perindo Kota Manado Jeffie Cancerio mengatakan, isu yang berkembang soal Partai Perindo telah menetapkan langkah politik di Pilkada Manado 2020 itu hanya opini sebagian anggota kader.
"Saya tegaskan, untuk Pilwakot Manado 2020, sampai saat ini belum ada satu pun yang mendapat restu dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujar Jeffie, Jumat (26/06/2020).
Menurutnya, DPP Partai Perindo belum menentukan ke mana arah dukungan diberikan. Komunikasi politik juga terus dibangun dengan semua calon atau partai.
"Lobi politik pasti tetap kami jalin karena tahapan pendaftaran masih panjang sampai September 2020," katanya.
Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) Hendrik Kawilarang Luntungan (HKL) mengatakan, semua paslon yang mendaftar ke Partai Perindo agar menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP. Partai Perindo mempunyai mekanisme internal termasuk survei elektabilitas.
"Visi dan misi calon wali kota harus sejalan dengan garis perjuangan partai yaitu Indonesia sejahtera, Manado sejahtera. Sebagai partai baru, kami ingin menyerap sebanyak mungkin aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin memilih sembarangan, masa depan Kota Manado lima tahun ke depan harus diutamakan," " kata HKL.
Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait