Selain mengamankan oknum yang membawa sajam, patroli Samapta juga ikut mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot racing. (Foto: Jefry Langi)

MANADO, iNews.id -Direktorat Samapta Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus delapan pemuda di Manado. Mereka kedapatan membawa senjata tajam, pesta miras serta kepemilikan motor bodong menggunakan knalpot racing.

"Kedua pemuda yang kedapatan membawa sajam diamankan patroli kepolisian di ruas jalan Kecamatan Malalalayang dan di seputaran Jembatan Megawati," kata Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sulut AKBP Audy Assa, Selasa (17/1/2023).

Selain mengamankan oknum yang membawa sajam, patroli Samapta juga ikut mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot racing (bising).

“Patroli dilakukan siang dan malam, jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa sajam karena apabila kedapatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Apalagi membawa saja dan sudah dalam pengaruh miras sangat berpotensi melakukan pelanggaran hukum,”ujarnya

Pengamanan kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut mengikuti instruksi Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, dimana diketahui penggunaan knalpot bising kerap menimbulkan gangguan kamtibmas.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network