MANADO, iNews.id - Satuan Intelkam Polresta Manado menangkap AA alias Anton (54), warga Kelurahan Mahawu, Lingkungan lV, Kecamatan Tuminting. Pria yang bekerja sebagai pedagang ini diamankan atas kasus judi togel online.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Kompleks Pasar Ikan Lama, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (21/4/2021). Dia ditangkap saat sedang mengmpulkan nomor togel dari pemasang.
Sesuai data laporan polisi menyebutkan, penangkapan berawal saat tim Satintelkam Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) telah berlangsung permainan judi togel.
"Tim langsung bergerak menuju TKP dan benar saja, sampai di pelaku sedang mengumpulkan pasangan nomor togel," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, Kamis (22/4/2021).
Tanpa menunggu waktu lama, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa kertas yang bertuliskan nomor togel dan uang sejumlah Rp125.000 sudah diamankan. Kasusnya dalam diperiksa penyidik," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait