MANADO, iNews,id - Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat kos kawasan lorong dokter elim, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (1/6/2020) malam. Saat ditangkap, pelaku sedang bersama istrinya.
Pelaku berinisial MW (43) warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado melakukan aksinya di salah satu minimarket yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/ 27/ V/ 2020/ SULUT/ RESTA TOMOHON/ SEK SONDER, Tim Maleo langsung melakukan pelacakan keberadaan pelaku, yang diketahui warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado. Tim Maleo mendapat informasi keberadaan pelaku dari warga sekitar yang mengetahui pelaku berada di tempat kos di lorong dokter elim.
Setelah mendapat informasi dari warga sekitar, Tim Maleo yang dipimpin Kanit Ipda Fadhly langsung ke TKP dan melakukan penggeledahan dan mendapati pelaku bersama istrinya di tempat kos tersebut.
Setelah ditangkap pelaku mengakui barang bukti sepeda motor berada di Kabupaten Minahasa Selatan. Tim Maleo mengambil barang bukti dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Sonder.
"Pelaku ditangkap di Manado dan sudah diserahkan ke Mapolsek Sonder bersama barang bukti untuk proses penyidikan dan hukum yang berlaku,"kata Katim Maleo Kompol Prevly Tampanguma.
Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait