BANGGAI, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangkap penyebar hoaks penculikan anak di media sosial yang meresahkan masyarakat. Pelaku ternyata masih remaja berinisial MAH (14) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pelajar ini tangkap anggota Polsek Bunta menyusul postingannya di Facebook yang sempat meresahkan masyarakat.
“Kami langsung selidiki akun tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Bunta,” ujar Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, Senin (6/12/2021).
Dalam unggahannya di medsos, pelaku menuliskan narasi adanya penculikan anak yang dengan cepat menyebar luas.
“Perhatian untuk wilayah Bunta anaknya jangan dulu kasih keluar rumah. Anak yang di bawah 14-7 tahun soalnya di Pongian so ada orang ba ambe anak. Orang itu ciri-cirinya tinggi baru pake cadar mereka buju dengan gula-gula yang sudah mereka kasih racun. Ok ini saja informasi dari saya makasih,” tulis informasi hoaks yang disebar pelaku.
Kapolsek mengatakan, saat diperiksa pelaku mengaku bila akun Facebooknya dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab. Sebab dia tidak bisa mengakses lagi akun miliknya sejak Sabtu (4/11/2021).
“Untuk itu MAH tidak mengetahui jika ada yang mengunggah berita bohong di akun miliknya itu,” katanya.
Kendati demikian, MAH tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui penyataan tertulisnya karena unggahan itu membuat masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya menjadi resah.
“MAH sudah mohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bunta dan sekitarnya yang mengira kejadian tersebut benar,” kata Nanang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait