GORONTALO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap pemimpin redaksi salah satu media online di Gorontalo. Identitas mereka yakni AL (19) dan IM (21) yang diamankan, Minggu (27/6/2021).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengatakan, sejauh ini motif masih dalam pendalaman. Kapolda memberi waktu 3x24 jam atau 72 jam untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami diberi target 3 hari oleh Kapolda untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan mengungkap motif pembacokan," ujar Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).
Dia juga mengapresiasi kerja keras tim Rajawali Resmob dan Intelmob Polda atas keberhasilan menangkap pelaku pembacokan terhadap wartawan.
“Ini merupakan kado terindah untuk HUT Bhayangkara ke-75, Polda beri waktu 3 hari untuk mengungkap kasus dan alhamdulillah dalam waktu dua hari pelaku sudah ditangkap," kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait