MANADO, iNews.id – Pria inisial MH (23) tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban bernama Akbar Pratama (22) meninggal dunia ditangkap Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Opsnal Polsek Tuminting. Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 11.00 Wita, di Hit’s Barbershop, samping Hotel Sangrila Jalan Hassanudin Kelurahan Sindulang 1, Tuminting Manado.
“Mendapat informasi dari warga, polisi langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan, selanjutnya langsung mengamankan tersangka pelaku di rumahnya, di Kelurahan Sindulang, Tuminting, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kronologi kejadian menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast berawal dari ketersinggungan antara tersangka dan korban di dalam barbershop atau tempat potong rambut.
Saat itu tersangka yang merupakan seorang residivis ini, tidak sengaja menyenggol kaki korban. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal.
Korban selanjutnya memanggil tersangka keluar dari dalam barbershop dan tepat di depan pintu keluar, tersangka langsung mencabut pisau jenis besi putih yang terselip di pinggangnya dan menikam korban di bagian dada beberapa kali hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia. Usai kejadian, tersangka langsung lari meninggalkan TKP.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait