Pelaku pembunuhan berinisial JO (28) yang ditangkap Polres Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Warga Gorontalo geger dengan terjadinya peristiwa pembunuhan di lokasi eks Terminal 42 Andalas pada Minggu (16/5/2021) dini hari. Polisi yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap pelaku.

Informasi dirangkum, identitas korban yakni berinisial MSH (32). Dia ditikam pelaku berinisial JO (28) warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan di bagian dada sebanyak satu kali hingga tewas bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah menjelaskan, kronologi kasus berdasarkan laporan masyarakat pada pukul 02.30 WITA terjadi tindak pidana pembunuhan. Korban ditemukan tergeletak di lokasi eks Terminal 42 Andalas.

"Saat mendatangi TKP, Kapolsek Kota Utara bersama tim Resmob Rajawali langsung menyelidiki dan mengambil keterangan saksi. Selanjutnya mengejar terduga pelaku," ujar Laode, Senin (17/5/2021).

Dari pengejaran tersebut, petugas gabungan dibantu masyarakat menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh.

Pengakuan pelaku, awalnya mereka berdua menenggak minuman keras (miras) bersama-sama. Ketika sudah mabuk, korban mengancam pelaku akan menikamnya sembari mencabut sebilah badik.

"Pelaku menghindar dan mencabut badik miliknya dan menyerang balik korban. Dia kemudian menikamnya satu kali di bagian dada sebelah kiri. Korban mengalami luka tusuk dan meninggal di tempat,” kata Laode.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network