Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko ditolak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan. 

"Dari hasil verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB di Deliserdang ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Menurut dia, Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sudah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan. Namun setelah diverifikasi tidak memunuhi syarat.

Sebelumnya, kubu Moeldoko telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham, meski sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka, melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network