TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memproyeksikan pendapatan di tahun 2022 sebesar Rp765,59 miliar. Selanjutnya pada pos pembiayaan, diproyeksikan sebesar Rp2 miliar.
"Dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 ini, pos pendapatan diproyeksikan sebesar Rp765,59 miliar," sebut Wali Kota Caroll JA Senduk, Minggu (5/9/2021).
Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2022 tersebut, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp767,59 miliar.
Dia berharap, pembahasan APBD tahun 2022 berpijak pada tema pembangunan daerah Kota Tomohon yaitu pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup.
Wali Kota menambahkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Selanjutnya, rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, disepakati, dan ditandatangani dalam dokumen nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD.
"Penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2022," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait