MANADO, iNews.id - Program Pembangunan Digitalisasi Informasi Perdesaan (PDIP) menjadi pintu masuk untuk mengangkat potensi desa. Setiap desa sudah saatnya dikenalkan ke dunia luar.
"Sistem informasi ini (PDIP) dibuat agar masyarakat bisa tahu potensi-potensi yang dimiliki masing-masing desa di kabupaten/kota," sebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Daerah Sulawesi Utara, Steven Liow dalam sosialisasi PDIP di Manado, Rabu (2/2/2022).
Liow mengatakan pembangunan masyarakat modern dihasilkan oleh tiga hal, hasil dari satu proses (apa perkembangan di masyarakat, keberhasilan ditentukan oleh proses perencanaan), hasil satu tindakan (apa pembangunan yang dilakukan di desa), serta hasil dari interaksi
Interaksi yang dimaksud, menurut dia, adalah bagaimana bisa membangun hubungan dengan dunia luar.
"Bagaimana potensi-potensi yang ada di desa bisa diketahui dunia luar bila tidak disebarluaskan. Karena itu, sistem informasi ini (PDIP) dapat menjadi pintu menyebarluaskan potensi yang dimiliki satu desa," katanya.
Dia mencontohkan salah satu potensi desa yaitu produk gula aren yang belum diketahui kalangan luas tentang proses pembuatan serta manfaatnya.
"Harus dipublish supaya masyarakat luar bisa tahu bagaimana proses pembuatannya, kemasannya, manfaatnya, pasti kalau disebarluaskan melalui sistem informasi ini, konsumen akan mencarinya," ujarnya.
Begitupun dengan informasi-informasi lowongan pekerjaan yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, kementerian/lembaga ataupun sektor swasta, masyarakat bisa mengaksesnya melalui PDIP ini.
"Ketika semua bisa terkoneksi melalui program PDIP ini, akan memberikan kemudahan mendapatkan informasi tentang desa, bagaimana profilnya, penduduknya, dana desanya, atau potensi desa. Paling penting juga melalui PDIP ini akan mendorong transparansi dalam pengelolaan dana desa ataupun APB-Desa," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait