Pelaku pemerkosaan saat diamankan di Polsek Matuari. (Foto: ist)

BITUNG, iNews.id - Pemuda di Bitung, Sulawesi Utara memperkosa istri temannya. Dia mengancam korban akan membunuh bila menolak untuk berhubungan intim di Pantai Mayat, Kota Bitung, Sabtu (16/10/2021) malam.

Kronologi pemerkosaan berawal ketika pelaku berinisial RL (21) warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu datang ke rumah korban YMS alias Yuni (21). Dia bermaksud mengajak suami korban untuk menemaninya mendatangi pacarnya yang tinggal di rumah kos wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

"Namun suami korban memerintahkan istrinya YMS untuk menemani RL. Keduanya pergi dengan menggunakan motor," ujar Kapolsek matuari Kompol Andri Permana, Minggu (17/10/2021).

Dalam perjalanan, RL mengarahkan motornya masuk di Kompleks Kuburan Manembo-nembo. Korban YMS meminta RL untuk mengantarnya kembali pulang karena takut situasi sekitar kuburan gelap.

"Keduanya kembali menaiki motor, dalam perjalanan RL kini mengarahkan motornya ke Pantai Mayat. Tiba di pantai RL mengancam menikam korban apabila tidak memenuhi keinginannya berhubungan intim hingga terjadi perkosaan," kata Kapolsek.

Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari dipimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas yang memperoleh informasi terhadap peristiwa tersebut kemudian bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya beberapa saat setelah kejadian. 

"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Matuari," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network