MANADO, iNews.id - Pemuda asal Desa Tokin, Minahasa Selatan, Tommy Kalangi (28) tewas ditikam di sebuah indekos di Padang Biru, Kelurahan Ranotana, Kota Manado, Kamis (18/5/2023). Saat itu korban sedang mengunjungi kamar kos mantan pacarnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan peristiwa ini. Tim Bravo ROTR Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya.
Pelaku adalah FH, warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala. Dia ditangkap saat melarikan diri ke Kota Bitung.
"Pelaku melarikan diri ke Kota Bitung yang notabene rumah orang tuanya dan berhasil kami tangkap," ujar Sugeng.
Kronologi penikaman itu berawal saat korban dihubungi mantan pacarnya, Shinta untuk datang ke kos. Setibanya di lokasi, korban naik ke lantai 2 indekos dan melihat pelaku mengetuk keras pintu kamar mantan pacarnya.
Korban lalu menegur pelaku dan terjadilah cekcok mulut antara mereka hingga keduanya terjatuh di tangga kos.
Pelaku menikam korban lalu kabur. Korban sempat mengejar hingga pintu pagar dan meminta tolong kepada warga serta penghuni kos untuk dibawa ke rumah sakit.
Nahas nyawa korban tak terselamatkan. Dia mengalami empat luka tusuk. Tiga di bagian dada dan satu di paha kiri.
Pelaku FH usai ditangkap langsung digiring ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait