PARIS, iNews.id - Damien Tarel, pria yang menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron di hadapan publik saat kunjungan kerja ke kampus perhotelan di Drome mengaku hanya aksi spontan. Hal ini terungkap saat menjalani persidangan, Kamis (10/6/2021).
Pria penggemar seni bela diri abad pertengahan itu akan menjalani persidangan kilat.
Dalam pemeriksaan, Tarel mengaku telah menampar Macron melalui tindakan spontan alias tidak direncanakan.
Jaksa Alex Perrin mengatakan, pria 28 tahun itu mengaku dekat dengan gerakan anti-pemerintah 'rompi kuning' yang kerap menggelar demonstrasi serta pendukung politik sayap kanan.
"Dia mengatakan bertindak karena dorongan hati dan 'tanpa berpikir' bentuk mengungkapkan ketidakpuasannya," kata Perrin, dikutip dari Reuters.
Penyelidik memastikan Tarel bukan anggota partai politik maupun kelompok militan mana pun.
Tarel ditangkap bersama satu pria lainnya. Dalam penggerebekan di rumah satu orang lainnya yakni di Saint Vallier, polisi menemukan senjata, kopian manifesto otobiografi Adolf Hitler 'Mein Kampf' serta bendera merah simbol Komunis.
Dia tidak didakwa dengan penamparan, namun terkait kepemilikan senjata ilegal dan akan disidang pada 2022.
Aksi Tarel menampar Macron terekam kamera dan menjadi viral di Twitter. Macron mengatakan tidak mengkhawatirkan keamanannya pascakejadian dan tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa. Dia menilai kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait