Tim Rayon Polresta Manado tangkap pelaku curanmor di tempat Kos Aer Terang, Malalayang. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Rayon Polresta Manado menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RBL alias Randi (22), warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku diamankan di tempat kos Kompleks Aer Terang, Malalayang, Selasa (28/4/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari postingan netizen di media sosial (medsos), Senin (20/04/2020). Disebutkan, satu unit motor Vario DB 4293 MB milik Ahmad Nahri, hilang di sekitar kantor logistik Kawasan Mega Mas.

"Dari informasi di medsos itu, Tim Rayon yang dipimpin langsung Aipda Jusak Panambunan mencari informasi dan memburu pelaku," kata Aruan.

Hasil penyelidikan, tim akhirnya mengetahui identitas pelaku dan langsung menyelidiki keberadaannya. Setelah diketahui, pelaku langsung ditangkap saat berada di tempat kos.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Mio IM3 DB 4340 BV hasil curian. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polresta Manado untuk pengembangan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang lain.

"Pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan apakah ada aksi pelaku di tempat lain,” kata Tommy Aruan.


Editor : Arther Loupatty

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network