MANADO, iNews.id – Pendapatan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) hingga November 2020 mencapai Rp53,053 miliar. Nilai tersebut sudah sekitar 104 persen dari target yang ditetapkan kantor pusat.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) Pahlevi Barnawi Syarif mengatakan pencapaian pendapatan ini merupakan upaya maksimal seluruh insan Jasa Raharja Sulut. Ini salah satu wujud komitmen untuk bisa tetap memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
"Pendapatan Jasa Raharja bersumber dari iuran wajib yang dibayarkan oleh pengusaha, operator angkutan umum, dan sumbangan wajib yang dibayar oleh wajib pajak di Kantor Bersama Samsat," kata Pahlevi beberapa waktu yang lalu.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan tepat waktu dalam membayar iuran wajib maupun sumbangan wajib.
Berbagai upaya pun terus dilakukan PT Jasa Raharja Sulawesi Utara dalam mengemban amanah UU 33 tentang program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan UU 34 tahun 1964 tentang program dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait