MANADO, iNews.id - Penerimaan negara di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp963,33 miliar. Angka penerimaan negara ini sebesar 20,64 persen dari target Rp4,666 triliun di tahun 2021.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Provinsi Sulut AY Dhaniarto mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari tiga sumber pendapatan utama.
"Pertama dari penerimaan pajak sebesar Rp693,17 miliar," ujar Dhaniarto, Selasa (27/4/2021).
Kemudian, sumber penerimaan lainnya ialah pendapatan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 25,83 miliar
"Sebagian PNBP itu berasal dari realisasi penerimaan atas pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp2,93 miliar," katanya.
Pengeluaran sementara, katanya, untuk pengeluaran negara di Sulut mencapai Rp 2,164 triliun. Angka ini 15,86 persen dari alokasi belanja Rp13,65 triliun.
Ia mengatakan, untuk realisasi pengeluaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,898 triliun.
Belanja pemerintah pusat ini terealisasikan untuk belanja pegawai Rp 631,4 miliar, belanja barang Rp 506,95 miliar; belanja modal Rp 756,66 miliar dan belanja bantuan sosial Rp 2,99 miliar.
Sementara, untuk belanja pemerintah daerah Rp266,523 miliar yang terealisasikan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Rp139,16 miliar dan belanja Dana Desa Rp127,36 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait