Ilustrasi-Siswa SD-SMP saat akan diuji coba masuk sekolah pada ujian semester. (Foto: Dok.iNews.id)

SANGIHE, iNews.id - Penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP tetap menggunakan sistem zonasi. Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoli Mandak mengatakan penerapan sistem zonasi guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe.

"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," katanya,  Selasa (15/6/2021).

Penegasan juga disampaikan kepada kepala sekolah SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi. "Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," kata dia.

Dia mengatakan, protokol kesehatan masih menjadi hal penting untuk diberlakukan di semua sekolah.

"Sekalipun sudah tidak ada kasus Covid-19 di Sangihe, namun protokol kesehatan masih tetap di terapkan di setiap sekolah, termasuk saat pendaftaran murid baru," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network