Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pengedar inisial APM (29), warga Banjer.

 “Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial APM (29), warga Banjer Kota Manado, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 22.15 WITA, ” ujar Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, Kamis (2/3/2023).

Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di depan Saint Coffee & Eatery dengan barang bukti sebanyak 75 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Obat tersebut disembunyikan dalam tempat bedak bentuk kepala kelinci dan disimpan di tas selempang warna hitam. Kemudian uang senilai Rp100.000 hasil dari penjual obat keras tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di giring ke mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tutur Kompol May Diana Sitepu.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network