MINSEL, iNews.id - Pengamanan pengosongan lahan atau aset milik Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) dilakukan oleh puluhan personel Polres Minsel. Lahan yang dikosongkan berada di eks Pasar Tumpaan, Kecamatan Tumpaan.
Pelibatan personel Polres Minsel ini merujuk pada surat dari Sekda Kabupaten Minsel nomor 1320/22/sekr-SATPOLPP, tanggal 14 September 2022 perihal permohonan personel pengamanan serta surat perintah Kapolres Minsel nomor Sprin/495/XI/PAM 3.3/2022, tanggal 15 September 2022.
Sempat terjadi adu argumen antara pihak Pemkab Minsel dengan beberapa warga yang mendiami lokasi tersebut pada Jumat (16/09/2022) namun dapat diakhiri dengan upaya persuasif.
Pengamanan aset Pemkab Minsel dilakukan oleh puluhan anggota Sat Pol PP dengan tindakan mengosongkan lahan yang sebelumnya terdapat beberapa lapak dan kios.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait