BOLMONG, iNews.id – Penyelundupan 600 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus digagalkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (05/9/2021) dini hari. Cap tikus tersebut rencananya akan dibawa ke Gorontalo.
“Pengemudi, pemilik beserta barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/9/2021).
Dikatakan Abast, penangkapan berawal ketika tim melakukan operasi rutin secara mobile di wilayah Dumoga Bersatu, Sabtu (04/09) malam.
Tim selanjutnya stand by di Desa Kosio Dumoga Tengah, tepatnya di dekat jembatan untuk memantau mobilisasi kendaraan.
Kemudian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WITA, tim mendapati sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DN 1716 NJ.
Tim lalu melakukan pemeriksaan dan mendapati 30 kantong plastik berisi cap tikus, totalnya kurang lebih 600 liter.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait