Polisi saat menggeledah miras yang mau diselundupkan ke Ternate, Maluku Utara melalui jalur laut, Senin (25/01/2021) malam.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 250 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Rencananya cap tikus terebut akan dibawa ke Ternate, Maluku Utara melalui jalur laut, Senin (25/01/2021) malam.

Proses itu bermula ketika Kanit Intel Polsek KPS Bitung, Aipda Soeyadi Duhe memimpin anggota melakukan pemeriksaan terhadap muatan seluruh truk di area parkir Pelabuhan Ferry Bitung.

Pasalnya, malam itu terjadì antrean panjang truk yang akan naik ke KMP Dalente Woba tujuan Ternate. Pemeriksaan dilanjutkan hingga ke atas kapal.

Hasilnya, disalah satu truk bernomor polisi KH 8292 LP yang siap berangkat, petugas mendapati 10 jerigen ukuran 25 liter berisi cap tikus, yang dimuat di bak truk dan ditutup terpal.

Sementara itu, Kapolsek KPS Bitung AKP Herman Pamuli membenarkan adanya kejadian tersebut. “Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, kasus ini dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network