MANADO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) mencanangkan Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado, sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar), Kamis (14/1/2021). Pencanangan ini diharapkan apat memotivasi desa atau kelurahan yang lain agar bersih narkoba.
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan ada 21 Kelurahan di Manado yang masuk kategori rawan satu narkoba, ada pengedarnya, pemakainya dan juga penjual. Untuk itu lewat pencanangan ini BNNP Sulut akan melakukan kampanye perang terhadap narkoba (war on drugs) dan ini merupakan terobosan (breakthrough) dari BNNP.
“Makanya Kota Manado bukan saja darurat Covid-19, tetapi dapat dikatakan darurat narkoba,” ujar mantan Deputi Pemberantasan BNN RI ini.
Di tempat yang sama Asisten 1 Pemkot Manado Herry Saptono berharap momen ini tidak berhenti hanya pada pencanangan tetapi lebih kepada penerapannya
"Implementasi dari kelurahan bersinar dapat menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya narkoba. Sebagai contoh jika mengetahui ada yang kena narkoba silahkan berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait