MANADO, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pelaku pemerasan di Pelabuhan Kali Mas Calaca, Kota Manado, Sulawesi Utara. Total ada empat orang yang diamankan anggota tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, identitas pelaku masing-masing berinisial YP (31), RK (19), AT (34) dan RM (41). Keempatnya warga Kota Manado yang diamankan Sabtu (12/8/2023).
"Diduga keempatnya memeras pemilik taksi kapal yang membawa para penumpang/wisatawan ke Pulau Bunaken," ujarnya dikutip Senin (14/8/2023).
Menurutnya, modusnya keempat terduga pelaku yakni berpura-pura menjemput penumpang/wisatawan kemudian datang ke taksi kapal. Para pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada kapten kapal dengan alasan para penumpang atau wisatawan tersebut tamu mereka.
Setelah menerima informasi kejadian, tim ROTR Polresta Manado segera menyelidiki dengan mendatangi TKP lalu menangkap keempatnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait