Pelaku penganiayaan FN (jongkok) saat diamankan di Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap FN alias Fred, pria asal Wanea yang menganiaya perempuan berinisial NM warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

"Kejadian penganiayaan terjadi saat korban ingin membayar utang kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik korban namun tidak diberikan. Akibatnya pelaku memukul korban di bagian wajah hingga lebam," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, Selasa (28/4/2020).

Dia mengatakan, setelah mendapat informasi kasus penganiayaan tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Manado. Selanjutnya tim turun ke lapangan memburu pelaku FN.

"Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kelurahan Tingkulu. Selanjutnya kami menyerahkan pelaku kepada penyidik Polresta Manado untuk proses hukum,” katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network