BANGI, iNews.id - Tuduhan pembunuhan terkait penemuan mayat perempuan warga negara Indonesia (WNI) tanpa busana pada akhir September lalu menjerat pacar korban asal Pakistan. Jenazah perempuan bernama Juli (41) itu ditemukan di dalam toko makanan di Semenyih.
Pengadilan Negeri Bandar Baru Bangi, seperti dikutip dari kantor berita Bernama menyatakan, Hasmat Khan (23) didakwa membunuh korban yang juga kekasihnya itu antara 25 September dan 28 September pagi. Khan merupakan tukang kebun di toko makanan tempat Juli bekerja yakni Jalan 1/1A, Bandar Rinching.
Tidak ada pembelaan dari terdakwa atas kasus ini. Motif pembunuhan b ltak disebutkan.
Tuduhan terhadap Hashmat dibacakan jaksa penuntut di hadapan hakim Effandi Nazila Abdullah.
Persidangan kasus ini akan digelar pada 22 November.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait