Personel polisi memberikan teguran dan pembinaan kepada warga yang tidak memakai masker. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan aparat kepolisian. Personel Polsek Lolayan rutin melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Operasi kali ini dilaksanakan di jalan AKD Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong bersama personel TNI," kata Wakapolsek Lolayan Iptu Selmedri, Senin (11/10/2021) .

Dikatakan Iptu Selmedri, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan Polsek Lolayan tersebut sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menaati protokol kesehatan.

“Kami Polsek Lolayan rutin menggelar operasi yustisi serta rutin memberikan imbauan bahkan teguran kepada masyarakat yang abai prokes mengingat wilayah kami ada di Bolmong induk dan merupakan pintu masuk ke wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Selmedri.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network